
Luwu Timur – Polsek Mangkutana langsung bergerak cepat setelah mengetahui adanya laporan dugaan pengeroyokan antara pelajar di daerah Desa Bayondo Kec. Tomoni Kab. Luwu Timur
Anggota polsek Mangkutana yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mangkutana Aipda Iwan Rahman mendatangi Guru BK SMKN 2 Luwu Timur terkait dugaan penganiayaan secara bersama – sama yang terjadi di Desa Bayondo tersebut. Selasa (14/03/2023)
Diketahui korban inisial AF(16) merupakan Pelajar SMU 8 Luwu timur, Alamat Dusun Matano Desa Madani Kec. Wotu Kab. Luwu Timur sedangkan pelaku yang diamankan berjumlah delapan orang yang rata-rata berusia 16 tahun yang merupakan siswa SMKN 2 Luwu Timur dan SMK Muhammadiah Lambara.
Kemudian pada Hari Rabu (15/3/2023) Kepala Desa Kanawatu bersama Guru BK SMKN 2 Lutim membawa murid yang diduga terlibat baik dari SMKN 2 Lutim maupun dari SMK Muhammadiah Lambara sekitar 16 orang.
Setelah di lakukan introgasi terhadap semua pelajar yang ada pada saat kejadian baik dari SMKN 2 Lutim dan SMK Muhammadiah Lambara ada 8 orang yang mengakui melakukan dugaan penganiayaan secara bersama – sama terhadap korban AF. Kedelapan orang yang diamankan masing-adalah MF, RB, DT, FE, FB, AR, IK dan ARD.
Saat ini delapan orang pelaku diamankan di Polsek Mangkutana untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (tfk)