Polres Luwu Timur – Bhabinkamtibmas Desa Mantadulu BRIPKA MUS MULYADI mengikuti giat mediasi, bertempat di warung yang ada di desa Mantadulu, Kecamatan Angkona Kabupaten Luwu timur. Kamis 2 Maret 2023
berikut kronologi kejadian, Pada tahun 2009 pria berinisial (BA) membeli lahan garapan dari almahrum (L) seluas 250 Hektar yg berlokasi di dusun Campur Jaya desa Mantadulu kecamatan Angkona kabupaten Luwu timur.
Kemudian, Pada tahun 2021 pria berinisial (EJ) menjual lahan tersebut kepada orang lain sekitar 20 Hektar, menurut keterangan dari saudara (BA) bahwa (EJ) menjual lahan tersebut di karenakan lahan tersebut diklaim adalah miliknya.
Adapun yang hadir dalam giat tersebut yaitu ANAK AGUNG MADE RATMAJA ( Kades Mantadulu ), beserta JABBAR ( Tomas desa Mantadulu ), beserta SERDA IRWAN ( Babinsa desa Nonblok kec. Kalaena ), beserta 4 orang personil dari Koramil Masamba, dan BRIPKA MUS MULYADI (Bhabinkamtibmas).
Dalam giat tersebut, salah satu pihak tidak hadir dalam hal ini (EJ), sehingga tidak ada keterangan hingga titik dari giat mediasi tersebut.