Polres Luwu Timur – Dilakukan giat mediasi/Restoratif Justice terjadinya perkelahian yang terjadi di Lapangan Sepakbola Desa Lera pada Hari Sabtu, tanggal 25 Februari 2023 sekitar jam 17.30 wita. Adapun yang terlibat perkelahian tersebut, sebagai berikut : pria berinisial RS (18tahun), pria berinisial S (17 tahun), pria berinisial RS (29 tahun), dan pria berinisial MN (18 tahun).
Adapun yang hadir dalam giat medias tersebut yaitu AKP MUHAJIR, S.Pd (Kapolsek Wotu), beserta KASBYONO (Kades Lera), beserta AIPTU JEMRIS M (Kanit Intelkam), beserta AIPDA HASBI SANIA (Kanit Reskrim), beserta BRIPTU RIFAN AL GASALI (Bhabinkamtibmas Desa Lera), dan Orang Tua/Keluarga yang terlibat perkelahian.
Dari hasil mediasi tersebut Bahwa yang terlibat perkelahian bersepakat menyelesaikan secara damai/kekeluargaan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut baik diantara mereka maupun kepada pihak lain.