Polres Lumu Timur – IPDA SAMSUL ALAN Melaksanakan Giat Problem Solving terkait adanya permasalahan Antara pria berinisial LM (47) Tahun Dan pria berinial I (54) Tahun. Di Desa Sumber Agung Kecamatan Kalaena Kabupaten Luwu Timur.
Masing masing Kedua bela Piha Adalah Warga Desa SUMBER AGUNG Yang berselisih Yang disebabkan Adanya permasalahan Dugaan Penghinaan( kesalah pahaman ) kepada I oleh saudara LM.
Dimana sebelumnya LM seharian mencari air yang dapat dimasukkan ke sawah nya ternyata belum lama air telah berhenti mengairi sawah kemudian LM mengecek sumber air yang terhenti ternyata di dekat sawah milik (I) ada yang menutup air sehingga menyebabkan Saudara LM menjadi emosi dan mengeluarkan kata kata dalam bahasa Lombok berarti Mony*t.
Atas Kejadian tersebut Di atas saudara (I) merasa terhina oleh kata tersebut dan dituduh menutup air yg mengalir ke sawah LM sehingga mendatangi rumah Bu dusun Rinjani untuk tindakan Lebih Lanjut.
Namun karena tidak dapat jalan damai Bu dusun Rinjani berkordinasi dengan Unsur Pemerintah Setempat yaitu kepala sumber agung untuk menyelesaikan permasalahan tersebut di kantor desa sumber agung.
Sehingga diadakan mediasi oleh Aparat Desa Sumber Agung yg di hadiri oleh Pak Camat Muhammad Yusri SE.M dan Kepala Desa Sumber Agung Asri Latif dan Bhabinkamtibmas Sumber Agung Aipda Samsul Alan untuk menyelesaikan masalah tersebut dan membuat surat perdamaian yg telah disepakati kepada kedua belah pihak.
Dalam giat tersebur Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan- pesan kamtibmas serta himbauan kepada warga untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga Siskamtibmas.
Kegiatan berjalan aman dan lancar.