Polres Luwu Timur – Pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2023 yang dilaksanakan pada tanggal 7 Februari sampai 20 Februari 2023 telah berakhir. Sebanyak 389 teguran diberikan petugas Lalu Lintas kepada pengendara. “Sebanyak (389) teguran diberikan kepada pengendara yang melanggar, jumlah ini adalah rekapan pelanggaran pengendara dalam wilayah hukum polres luwu timur selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2023,” kata kapolres Luwu Timur, Selasa (21/2/2023).
Kapolres Luwu Timur melalui kasat Lantas polres Luwu Timur menjelaskan, dengan berakhirnya operasi serentak skala nasional tersebut, khususnya para pengendara diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan tertib berlalu lintas. Langkah terebut diyakini dapat menekan angka kecelakaan di jalan raya.“Dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) harus didukung dengan perilaku manusia sebagai pengguna jalan, yang tentu sudah memiliki kompetensi dan tingkat displin yang memadai”. Dari data yang dihimpun di Sat Lantas polres Luwu Timur, sanksi tilang yang diberikan kepada pengendara sebanyak (106) perkara di wilayah hukum Polres Luwu Timur. Untuk sanksi teguran di Lutim ke pelanggar lalulintas sebanyak (389) perkara dengan beragam Pelanggaran.
Sat Lantas polres Luwu Timur menambahkan, pelanggaran di berikan sanksi secara kasat mata selama pelaksanaan operasi, seperti penggunaan helm tak ber SNI, melawan arus, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tak sesuai spektek, penggunaan knalpot brong, mobil angkutan melebihi kapasitas, pengendara di bawah umur dan pelanggaran lainnya.Untuk kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) lalulintas sebanyak (9) peristiwa dengan total korban meninggal dunia (1) orang, luka berat (3) orang dan luka ringan (17) orang.