Polres Luwu Timur – Pengamanan kepada pihak Dinas Sosial (Dinsos) terkait penanganan orang yang mengalami gangguan jiwa di dusun Wulasi desa Manurung Kec. Malili Kab. Luwu Timur. Rabu 1 Maret 2023
Menurut keterangan dari bapak kandung (yang mengalami gangguan jiwa) Bahwa pria berinisial S ( gangguan jiwa/gila), anaknya mengalami gila sudah ada sekitar 2 tahun namun dia kadang diam dan sering berjalan jalan dijalan poros Manurung malili tanpa memakai baju. Dan apabila ditegur dia melawan dan saya merasa takut bila dia berjalan dijalan poros dapat mencelakai dirinya dan orang lain.
Dari keterangan diatas, telah dilakukan kesepakatan yaitu : Pihak keluarga tidak mengijinkan anaknya bila di bawa ke rumah sakit jiwa di Belopa namun mempersilahkan pihak PKM Lakawali memberikan perawatan dan obat untuk penyembuhan, Pihak PKM Lakawali menyanggupi untuk memberikan perawatan dan pengobatan kepada pria (gangguan/jiwa/gila).
Adapun yang hadir yaitu Pihak Dinsos, beserta Ibu Fitri ( sekdes Manurung), beserta Hj. Harisa ( anggota DPRD lutim/Tetangga rumah), beserta Pak Andi Amal ( toko masyarakat), beserta Ibu Hamdia ( Pihak PKM Lakawali), beserta Masyarakat / tetanggah, beserta Koptu Nofrian ( Bhabinsa), dan Aipda Antonius (Bhabinkamtibmas).