Home / Berita / POLRES / SAT NARKOBA

Rabu, 18 Januari 2023 - 13:25 WIB

Personil Polres Luwu Timur Berhasil Menangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin di Luwu Timur

Luwu Timur – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Luwu Timur menangkap seorang tersangka pengedar obat keras ilegal berinisial AG (25). Pemuda asal Dusun Tanete, Desa Poreang, Kec. Tonalili, Kab. Luwu Utara ini diamankan karena menjual obat-obatan jenis Tramadol dan THD berlogo Y tanpa memiliki izin resmi.

AG ditangkap di Gerai SICEPAT Tiki Jl. Sangkuruwira No. 25 Kel. Arolipu Kec. Wotu, Kab. Luwu Timur Dan bersama barang bukti, Selasa (17/01/23).

Baca Juga  Rutinitas Polres Luwu Timur Giat Pembinaan Rohani dan Mental

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan kami mendapatkan 100 (seratus) strip 10 tablet dengan tulisan Tramadol dan 2 bungkus yang berisikan 2000 butir THD berlogo Y siap edar.

Berdasarkan hasil interogasi polisi, AG memperoleh barang bukti tersebut dengan cara memesan melalui akun instagram yang ia tidak kenal dengan harga Rp.4.000.000; (Empat juta rupiah ).

Baca Juga  Ketua Cabang Bhayangkari Cabang Luwu Timur Gretty Silvester Kunjungi Wisata Murid TK Kemala Bhayangkari 27

Pelaku diduga melanggar Pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) Subs pasal 196 Jo pasal 98 ayat ( 2) dan ayat (3). UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, kini pelaku ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Berita

Personil Polsek Nuha Giat Rutin Patroli di Beberapa Objek Vital

Berita

Sidak di Polsek Jajaran, Kasie Propam Polres Luwu Timur AKP Agusman SH,MH Giat Ops Disiplin pada Personil

Berita

Pembinaan Rohani Tahanan di Rutan Polres Luwu Timur

Berita

Family Gathering Sat Lantas Luwu Timur Gelar Berbagai Lomba

POLRES

Sambut Hari Bhayangkara Ke-76, Polri Ajak Masyarakat Berkarya Lewat Sederet Lomba

POLRES

Spanduk Himbauan Polres Luwu Timur Tentang Tolak Paham Radikalisme, Intoleransi Dan Terorisme

Berita

Sat Binmas Polres Luwu Timur Lakukan Sosialisasi Tentang Radikalisme

Berita

KEGIATAN DOOR TO DOOR SYSTEM (DDS) BHABINKAMTIBMAS POLSEK WOTU POLRES LUWU TIMUR