Polres Luwu Timur – Melalui Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Bripka I Komang W berhasil damaikan warganya, terkait kasus penganiayaan dijalan Poros Desa solo-balirejo, kec. Angkona, Luwu Timur, Selasa (24/01/23).
Langkah langkah yang diambil oleh Bhabinkamtibmas BRIPKA I Komang dalam menyelesaikan permasalahan warganya tersebut dengan memanggil dan mempertemukan kedua belah pihak serta keluarganya untuk jalan keluarnya sehingga mendapatkan solusi yang baik bagi kedua belah pihak.
Dengan mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat berdamai dan diselesaikan secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan yang di tanda tangani kedua belah pihak.
Dimediasi Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak mengucapan terima kasih dan Kasus atas kerja keras pihak kepolisian dalam problem solving.
Dalam kesempatan itu pula, BRIPKA I Komang memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar warga masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif.
Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester MM Simamora SH,SIK,MH melalui Kasi Humas IPDA Henrawan membenarkan adanya penyelesaian masalah warga binaan melalui Problem Solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas Bripka I Komang di Polsubsektor Angkona.
“Keberhasilan memediasi dengan cara Problem Solving ini sifatnya Tipiring / Tindak Pidana Ringan, Problem solving ini juga bertujuan agar permasalahan warga tidak meluas, sehingga dapat menimbulkan konflik sosial,” Jelas Kasi Humas Polres Luwu Timur, IPDA Hendrwan.PDA Hendrwan.