Polres Luwu Timur – Akan dilakukan mediasi dengan cara kekeluargaan terkait sebidang tanah milik Pria berinisial (BN) yang dikelaim oleh pria berinisial (AB) di Aula Kantor Desa Matompi kecamatan Towuti Kabupaten Luwu Timur. Kamis 23 Februari 2023.
Adapun yang turut hadir dalam giat tersebut yaitu KEPALA DESA MATOMPI Bpk.RUSTAM. SE, beserta BABINSA SERDA NURLAN, beserta BHABINKAMTIBMAS AIPDA MUALLIM, beserta SEKDES MATOMPI Bpk.ZALMAN, beserta KADUS BELIRA Bpk.AKHMAD, KETUA RT.06 Ibu NURHANA AGRI beserta Lel.BAHANI, dan beberapa Warga.
Diketahui bahwa giat tersebut tidak dilanjutkan dikarnakan dari pihak yang mengklaim yaitu saudara (AB) tidak hadir karna sakit dan selanjutnya akan dijadwalkan ulang.
Giat tersebut berakhir dengan situasi aman dan tertib.