Malili – Sat Lantas Polres Luwu Timur mengamankan 24 unit motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, atau tepatnya di dekat Taman Sayang.
Wakapolres Luwu Timur Kompol Muh. Rifai. S.Pd saat press release di halaman Polres Luwu Timur, Selasa (5/4/2022) mengatakan, motor itu diamankan dari razia yang dilakukan pihaknya.
“Balap liar ini memang sangat meresahkan masyarakat, sehingga Polres Luwu Timur berhasil mengamankan 24 unit motor pada saat subuh,” jelas Rifai.
Rifai melanjutkan, razia balap liar ini akan terus dilakukan oleh Polres Luwu Timur selama Bulan Suci Ramadhan.
“Kali ini baru di Malili kita lakukan, untuk ke depannya kita akan terus melakukan razia di tiap-tiap kecamatan,” kata dia.
Menurut Wakapolres Luwu Timur kendaraan ini baru bisa diambil pemiliknya tiga bulan ke depan.
“Jadi motornya bisa mereka ambil setelah tiga bulan berikutnya,” tutup Rifai.