Luwu Timur – Polres Luwu Timur memasang spanduk himbauan cegah paham radikalisme, intoleransi dan terorisme di beberapa titik di wilayah hukum mereka. (rabu 22/7/2022)
Kasi Humas IPDA Ahmad Wiranata Iswahyudi menjelaskan himbauan itu untuk memperkuat persatuan dan kesatuan guna mewujudkan kedamaian di negeri ini.
“Spanduk-spanduk ini berisi ajakan agar masyarakat tidak terpengaruh dengan sikap intoleransi dan paham radikalisme yang merupakan cikal bakal munculnya terorisme,” terangnya.
Karena, negara kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan dasar negara Pancasila dan Benderanya Merah Putih.
Kita semua, terdiri dari berbagai suku, agama dan budaya yang semuanya telah disatukan dalam wadah Bangsa Indonesia, sesuai semboyan Bhineka Tunggal Ika. Semua anak bangsa memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara.
Untuk itu marilah kita perkuat persatuan dan kesatuan guna mewujudkan kedamaian di negeri kita tercinta ini, jangan terpengaruh dengan paham-paham yang dapat memecah belah persatuan dan kerukunan anak bangsa.
“Mari bersama kita wujudkan keamanan dan ketentraman masyarakat, saatnya kita bangkit dan bekerja keras memajukan negeri untuk mencapai cita-cita bangsa, mewujudkan masyarakat yang aman, adil, makmur dan sejahtera” terangnya